persyaratan
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Akta Pendirian UKM dari Notaris
- Surat Pernyataan bermaterai Tidak Keberatan dari tetangga (Ditandatangani minimal 4 orang warga yang bertetangga dengan tempat usaha anda, dilampiri fotokopi KTP masing-masing)
- Surat Perjanjian sewa-menyewa tempat usaha bermaterai (jika anda menyewa tempat usaha anda
- Surat Bukti Kepemilikan tanah atau tempat usaha (surat tanah, akta jual beli/Girik) jika tempat usaha anda milik sendiri
- Berkas 1 sampai 7 yang Asli difoto/di-scan di upload ke lampiran SIPRAJA
- Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000, Jika Pengambilan berkas dikuasakan ke orang lain
Pelayanan Online https://sipraja.sidoarjokab.go.id/