Persyaratan Layanan Surat Keterangan Umum Janda/Duda
- Surat Pengantar RT/RW yang menyebutkan maksud surat
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Surat Cerai (bagi yang cerai hidup), Surat Kematian (bagi yang cerai Mati)
- Berkas 1 dan 4 yang Asli difot/di-Scan du upload ke lampiran SIPRAJA
- Berkas asli nomor 1 sampai 4 dibawah saat pengambilan surat di kelurahan
- Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000, Jika Pengambilan berkas dikuasakan ke orang lain